Selasa, 22 Maret 2016

Bandar Poker - Status La Nyalla Sebagai Ketum PSSI Tak Berubah

Bandar Poker - Status La Nyalla Sebagai Ketum PSSI Tak Berubah

Dewan Kehormatan PSSI sekaligus Ketua Komite Ad-Hoc, Agum Gumelar, menegaskan bahwa status La Nyalla Mattalitti sebagai ketum PSSI tak berubah. Sebabnya, status La Nyalla masih sebagai tersangka.


Status La Nyalla Sebagai Ketum PSSI Tak Berubah

Bandar Poker Online Resmi


Agum Gumelar ikut menghadiri pertemuan antara PSSI dengan Asprov-asprov. Penetapan tersangka La Nyalla Mattalitti masuk dalam pembahasan.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/3) malam, diikuti oleh 34 Asprov bersama sejumlah pengurus PSSI, yakni Sekjen PSSI Azwan Karim serta beberapa anggota Exco, diantaranya, Erwin D Budiawan, Djamal Aziz, dan Gusti Randa.

Dijelaskan Agum, pertemuan tersebut digelar untuk membahas situasi terkini, salah satunya adalah tentang penetapan tersangka La Nyalla atas kasus dana hibah Kadin Jatim. Namun menurut Agum, hal itu tidak berpengaruh terhadap organisasi. Selama La Nyalla belum menjadi tersangka, dia masih menjadi anggota dan Ketum PSSI.

"Status Pak Nyalla ini kan statusnya tersangka, jadi proses hukum yang akan membuktikan apa dia bersalah atau tidak. Selama belum ada keputusan proses hukumnya, karena masih ada pra peradilan. Pasal 34 poin 4, maka anggota Exco PSSI sejauh belum menjadi terpidana tidak melanggar statuta. Masih diakui sebagai anggota PSSI," ujar Agum.

Kendati La Nyalla tersangkut kasus tersebut, Agum mengklaim tak ada usulan KLB dari Asprov-asprov dalam pertemuan tersebut. Dia menegaskan KLB itu adalah sepenuhnya anggota.

"Kalau yang saya dengar tadi, termasuk dari Sulawesi Utara. Tidak ada KLB, tidak ada usulan KLB dari Asprov. Tidak ada satupun yang minta KLB. Tapi bukan kami melarang, sejauh kalau sesuai aturan, sistem tidak masalah, KLB itu bisa dilakukan kapan saja, jika 2/3 anggota menyetujuinya dan menginginkan. Saya menunggu-menunggu ada usulan itu, tapi tidak ada tadi," katanya.

Agum juga meminta kepada Menpora untuk menghormati dan menjalani keputusan Mahkamah Agung. Dia menilai, 21 hari setelah keluarnya keputusan MA, SK pembekuan otomatis tak berlaku lagi.

"Diharapkan keputusan MA ini kan sudah disampaikan 14 Maret kemarin. Jadi, menurut ketentuannya 21 hari setelah 14 Maret ini (keluarnya keputusan) mau tidak mau SK bekukan tidak berlaku," tutur Agum.

Bandar Poker - Status La Nyalla Sebagai Ketum PSSI Tak Berubah


Posted By

Tidak ada komentar:

Posting Komentar